Cara Membedakan BPKB Asli dan Palsu, Terawang dan Raba Bagian Ini

JAKARTA, vozpublica.id - Salah satu perlengkapan yang wajib diperiksa saat membeli kendaraan bekas adalah dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Jangan sampai Anda membeli kendaraan tanpa surat-surat lengkap alias bodong atau malah mendapatkan BPKB palsu.
Lantas, bagaimana cara membedakan BPKB asli dengan yang palsu? Dilansir dari situs resmi NTMC Polri, ada empat hal yang harus diperhatikan dalam membedakan BPKB asli dan palsu.
1. Cek Cover
Sebelum membeli kendaraan, cek bahan cover BPKB. Biasanya, BPKB asli memiliki cover lebih mengkilap, sedangkan BPKB palsu agak buram dan sedikit kusam.
2. Adanya hologram
Hologram ini biasanya terletak di bagian depan atau di cover BPKB. Di mana BPKB asli memiliki hologram warna abu-abu dan tidak akan berubah jika diterawang. Sedangkan BPKB palsu biasanya hologram akan berubah warna menjadi kuning saat diterawang.
3. Ada nomor seri
BPKB asli memiliki nomor seri di bagian bawah hologram. Nomor seri tersebut dimaksudkan untuk membedakan domisili. Namun, detail dari nomor seri tersebut tidak dipublikasikan.
4. Ada lambang Korlantas
Lambang ini hanya bisa terlihat jika disinari sinar ultraviolet. Jadi, kalau ada lambang tersebut, BPKB dipastikan keasliannya. Tak hanya itu, saat diraba kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas yang timbul.
Editor: Dani M Dahwilani