Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum

SOLO, vozpublica.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Noel terjaring OTT KPK di Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam. OTT terkait dengan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Jokowi meminta agar proses hukum dihormati. “Kita semua harus menghormati proses hukum yang ada,” ucapnya ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (22/8/2025).
Jokowi juga memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang dinilai profesional dalam menjalankan tugasnya. "Saya sangat mengapresiasi kerja baik dari KPK," kata Jokowi.
KPK belum mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pengumuman status hukum Noel akan dilakukan Jumat (22/8/2025) siang. "Insyaallah (pengumuman status hukum hari ini)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).