Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi X DPR: Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta Akan Dimasukkan ke Revisi UU Sisdiknas
Advertisement . Scroll to see content

Wajib Belajar 13 Tahun bakal Diatur dalam Revisi UU Sisdiknas, Termasuk 1 Tahun PAUD

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:27:00 WIB
Wajib Belajar 13 Tahun bakal Diatur dalam Revisi UU Sisdiknas, Termasuk 1 Tahun PAUD
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id -Program prioritas pemerintah yakni Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), akan diatur dalam draf Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. 

Lalu Hadrian menuturkan, draf RUU tersebut masih dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Hal ini merupakan langkah maju yang sangat penting untuk memastikan hak mendapatkan pendidikan dimulai dari PAUD yang akan diakui oleh negara," ujar Lalu Hadrian dalam keterangannya dikutip, Rabu (25/6/2025).

Legislator PKB itu menegaskan pentingnya penguatan layanan PAUD sebagai fondasi strategis dalam mencetak generasi emas Indonesia tahun 2045. Terutama PAUD yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan adalah potensi yang tidak tergantikan dalam menyiapkan anak bangsa yang unggul. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut