TPDI Laporkan Komisioner KPU hingga Rektor ITB ke Bareskrim Buntut Polemik Sirekap

JAKARTA, vozpublica.id - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Tak hanya itu, Rektor ITB juga dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam pembuatan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tengah disorot.
"Kita melihat Polri belum mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki pro-kontra masyarakat tentang hasil pemilu itu sendiri. Sehingga, kami mengambil langkah datang ke sini untuk mendapatkan kepastian supaya masyarakat jangan dibiarkan pro dan kontra," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2024).
Dia meminta Polri meminta keterangan para komisioner KPU karena diduga melakukan pelanggaran pada tahapan proses dan hasil Pemilu 2024.
"Kita meminta seluruh komisioner KPU didengar karena mereka jadi sorotan publik dari hari ke hari. Kita membaca media Hasyim Asy'ari (Ketua KPU) dan kawan-kawan disebut-sebut sebagai orang yang harus bertanggung jawab terhadap dugaan pelanggaran hasil pilpres," ucapnya.
Dia menyatakan TPDI juga meminta Rektor ITB menjelaskan kepada publik terkait dugaan keterlibatan kampus dalam pengembangan Sirekap. Terlebih, kata Petrus, banyak kejanggalan dan kesalahan pada proses penghitungan suara di aplikasi tersebut.
"Kemudian, juga karena disebut-sebut bahwa Sirekap itu adalah hasil kerja sama antara KPU dan ITB, maka rektor ITB perlu didengar juga untuk menjelaskan apakah betul Sirekap yang sekarang jadi perdebatan publik itu produk dari ITB," ucapnya.