Tom Lembong ke Hakim: Saya Belum Temukan Kesalahan Saya

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong mengaku belum menemukan kesalahannya terkait importasi gula yang kini menjadikan dirinya sebagai terdakwa. Hal itu dia sampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Awalnya, majelis hakim mempersilakan Tom menyampaikan apa yang ingin dia sampaikan dalam persidangan tersebut. Tom kemudian memanfaatkan momen tersebut untuk menyatakan dirinya belum menemukan kesalahannya dalam importasi gula.
"Terima kasih sekali Yang Mulia, Bapak Ketua Majelis maupun Bapak-Bapak anggota Majelis. Saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya," kata Tom.
"Semua keluarga maupun teman dekat kerabat saya dapat menyampaikan bahwa saya, bahwa karakter saya itu sangat-sangat tidak lari dari tanggung jawab," sambungnya.
Selama proses rangkaian persidangan, Tom mengaku sempat memiliki keraguan apakah ada yang salah ketika dia menjabat sebagai Mendag. Dia kemudian memastikan lagi dengan membaca BAP saksi-saksi.
"BAP-BAP saksi saya baca berulang kali. Data, fakta, angka saya tinjau kembali, saya evaluasi berulang kali. Audit BPKP saya baca balik-balik. Dan saya tetap belum bisa menemukan kesalahan saya ataupun siapa yang saya rugikan, berapa kerugian yang saya akibatkan, dan kapan kerugian tersebut terjadi," ujarnya.