Tolak Hasil Pemilu Curang, Massa Minta Ketua dan Anggota KPU Diproses Hukum

JAKARTA, vozpublica.id - Aksi nasional Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia menggelar demonstrasi menolak hasil pemilu yang diduga curang di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3). Dalam aksinya mereka meminta Ketua KPU Hasyim Asyari dan jajarannya diproses hukum.
Massa aksi terlihat membawa sejumlah spanduk yang isinya menolak adanya penyelenggaraan Pemilu 2024 karena dianggap curang.
Mereka juga terlihat mengibarkan bendera merah putih Indonesia. Bahkan aksi itu juga diwarnai pembakaran ban.
Salah satu tuntutan dalam aksi itu yakni meminta agar Ketua KPU Hasyim Asyari beserta jajaran komisioner dipecat dan ditangkap. Mereka menganggap Hasyim dan jajarannya gagal menjalankan amanat Undang-Undang.
“Tangkap, adili, penjarakan!” kata orator dari mobil komando.
Sang orator lantas membeberkan alasan kenapa Hasyim dan jajarannya perlu ditangkap. Menurut mereka terdapat lima Undang-Undang yang telah dilanggar oleh KPU selama pelaksanaan Pemilu.