TNI Konsultasi Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi, TAUD: Ini Bentuk Teror!

JAKARTA, vozpublica.id - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merespons upaya Komandan Satuan (Dansat) Siber TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
TAUD menilai bahwa sikap Jenderal bintang satu itu merupakan upaya membangun iklim masyarakat Indonesia untuk tidak boleh berpendapat. Sikap itu dinilai sebagai salah satu bentuk teror.
"Iklim yang mau dibangun ialah iklim tidak boleh berpendapat," ujar Anggota TAUD, Nena Hutahaean dalam program INTERUPSI, Kamis (11/9/2025).
Menurut Nena, prajurit TNI itu sudah melampaui tugas dan wewenangnya. Belum lagi, sebuah institusi tidak bisa melaporkan pasal pencemaran nama baik.
"Jadi selama ini bagaimana bentuk kita mengawasi bentuk kebijakan pemerintah, apa yang disebut partisipasi bermakna masyarakat mengawasi kebijakan jawabannya akan seperti ini, kita dilaporkan akan pasal-pasal yang memang sebenarnya itu nggak bisa dipakai," tutur dia.