Ternyata Ini Alasan Laras Faizati Posting Ajakan Bakar Mabes Polri

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Laras Faizati menjadi tersangka kasus provokasi ajakan membakar gedung Mabes Polri. Pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji mengungkapkan alasan kliennya mengunggah ajakan itu di media sosialnya.
“Mbak Laras menceritakan latar belakang kenapa dia memposting itu. Jadi pada tanggal 29 (Agustus) itu kan demonstrasi besar-besaran, satu hari setelah meninggalnya pengemudi ojol,” kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Menurut Abdul, Laras memposting sebuah foto menjelang sore dari Gedung ASEAN yang bersebelahan dengan Gedung Mabes Polri. Laras saat itu memberikan keterangan yang intinya mengajak untuk membakar Mabes Polri.
Laras ternyata mengunggah postingan itu sebagai ekspresi kekesalan terhadap Polri.