Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon Buntut Peras Investor China Rp5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Ketua Umum Kadin Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon yang Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:19:00 WIB
Tegas, Ketua Umum Kadin Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon yang Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun
Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim yang menjadi salah satu dari tiga tersangka pemerasan ke investor China. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, vozpublica.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan jajaran pengurus Kadin Cilegon. Keputusan ini diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan pemerasan dan permintaan jatah proyek Rp5 triliun tanpa lelang ke kontraktor asal Cina, yang tengah ditangani oleh aparat kepolisian. 

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Mulyadi Jayabaya mengatakan, penonaktifan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat kasus dugaan pemerasan itu sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlangsung. Hingga kini, Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami menyayangkan kejadian ini karena telah menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di tengah iklim investasi,” ujar Mulyadi dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Dia menambahkan, Kadin Indonesia menghormati tindakan yang diambil oleh Polda Banten dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut