Syarat Baru Ikut SNBP 2026, Peserta Wajib Miliki Nilai TKA

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok mengungkapkan ketentuan baru dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Aturan itu adalah peserta SNBP 2026 harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Eduart menjelaskan, ketentuan umum SNBP tahun 2026 secara garis besar masih sama seperti tahun sebelumnya. Pertama, SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
"Sekali lagi, SNBP tidak hanya berdasarkan nilai rapor, tetapi juga berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya," ujar Eduart dalam konferensi pers di Gedung Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Kedua, sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
"Yang baru untuk 2026, siswa mempunyai nilai tes kemampuan akademik. Yang mana TKA ini penyelenggarannya adalah Kemdikdasmen, yang berhubungan langsung dengan sekolah-sekolah tentunya," tuturnya.