Sidang PK, Jessica Wongso Bawa Novum Rekaman Wawancara Ayah Mirna

JAKARTA, vozpublica.id - Jessica Wongso mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kubu Jessica membawa bukti baru atau novum yakni rekaman wawancara ayah Mirna yakni Edi Darmawan Salihin.
Penasihat hukum Jessica, Sordame Purba meyakini, rekaman CCTV yang diputar selama persidangan sebelumnya tidak utuh. Pihaknya keberatan CCTV yang dijadikan bukti tidak lengkap.
"Pada waktu itu kami tidak ada bukti potongan video rekaman CCTV tersebut, sehingga hakim mengabaikannya," kata Sodarme saat membacakan memori PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Kini, pihaknya telah menemukan bukti potongan CCTV lainnya yang belum pernah ditayangkan selama proses persidangan tingkat satu. Adanya potongan CCTV itu berdasarkan wawancara ayah Mirna yakni Edi Darmawan dengan jurnalis Karni Ilyas.