Satgas PKH Tertibkan Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo Riau

PELALAWAN, vozpublica.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan perkebunan kelapa sawit ilegal di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Perkebunan sawit tersebut berada di kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi negara.
Satgas PKH meninjau langsung kondisi TNTN. Dari pantauan udara, kondisi taman nasional itu cukup memprihatinkan. Sejumlah titik dari taman yang seharusnya menjadi wilayah hutan lindung dan konservasi, berubah menjadi perkebunan sawit.
Kepala Staf Umum TNI Richard Tampubolon menyampaikan, dari 81.000 hektare (ha) area TNTN, saat ini 50.000 ha di antaranya menjadi lahan sawit dan 600 ha lagi permukiman warga. Pemerintah pun berjanji akan mengembalikan lahan dari kebun kelapa sawit menjadi kawasan hutan.
"ATR BPN akan melihat sertifikat-sertifikat yang sudah dikeluarkan, ini kok bisa keluar. Nanti akan ada tim. Kemudian juga Dukcaapil akan melihat kenapa bisa ada keluar KTP-KTP dengan domisili di Taman Nasional. Ini berdasarkan aturan dari kementerian terkait. Satgas PKH akan terus mendorong penegakan hukum sekaligus pendampingan, pengamanan dan pengembalian hutan taman nasional," katanya.