Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Ini Kata Kejagung

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah yang dijaga ketat prajurit TNI. Pengamanan itu dilakukan berdasarkan MoU yang sudah ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung, terus kita ada Perpres juga," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Senin (4/8/2025).
Dia mengatakan, pengamanan itu diperlukan menyangkut status Febrie sebagai Jampidsus.
"Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya kan tahu kan, pasti pengamanan, dari dahulu sudah ada dari TNI," ujarnya.
Anang memastikan Febrie tetap melakukan aktivitas sebagaimana biasa. Febrie pun saat ini berada di kantornya.