Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Commuter Siapkan Rekayasa Pola Operasi KRL Lintas Rangkasbitung saat Demo Buruh Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Buruh Gelar Demo di Gedung DPR Hari Ini, Berikut 5 Tuntutannya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:40:00 WIB
Ribuan Buruh Gelar Demo di Gedung DPR Hari Ini, Berikut 5 Tuntutannya
Sekitar 10.000 buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR, Kamis (28/8/2025) dengan membawa lima tuntutan. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa ribuan buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi demonstasi pada, Kamis (28/8/2025). Untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI atau Istana Negara. 

Iqbal menuturkan, tidak kurang dari 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain: Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam - Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan berbagai daerah lain.

"Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja," kata Iqbal dalam keterangannya dikutip, Kamis (28/8/2025).

Sejumlah tuntutan yang dilayangkan kelompok buruh yang pertama adalah tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5 persen pada tahun 2026. 

Perhitungan tersebut berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1-5,2 persen. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut