Respons Mensesneg soal Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri
Selasa, 23 September 2025 - 17:35:00 WIB

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.
Dalam struktur tim, Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.
Editor: Aditya Pratama