Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaget! Outer Batik Nikita Mirzani Ini Ternyata Rancangan Anne Avantie 7 Tahun Lalu
Advertisement . Scroll to see content

Respons Kapolres Jaksel Disebut Terima Rp400 Juta di Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia

Sabtu, 01 Februari 2025 - 13:14:00 WIB
Respons Kapolres Jaksel Disebut Terima Rp400 Juta di Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia
Ilustrasi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal buka suara soal dugaan terima uang di kasus pemerasan anak Bos Prodia (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal buka suara soal dugaan keterlibatan dan menerima uang sebesar Rp400 juta di kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro. Ia mengaku tidak ikut menerima uang tersebut agar kasus dihentikan.

Menurutnya, kasus tersebut berkaitan dengan nyawa seseorang. Maka dari itu, ia mengaku tidak bisa membantu untuk menyelesaikan atau menghentikan kasus tersebut.

“Nggak benar, nggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia (tersangka) memohon untuk di SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21. Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, tawaran dari pihak tersangka dengan nominal uang Rp400 juta hingga Rp500 juta ditolaknya. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut justru dilanjutkan oleh dirinya.

“Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” ujar dia.

Dia menambahkan, pertemuan tersebut diinisiasi oleh pihak tersangka dan setelah perkara pembunuhan tersebut dirilis.

“Iya, karena dia tahu bakal dilanjut, maka dia mohon untuk dihentikan. Dia nawarin sebesar Rp400 juta sampai 500. Saya tolak. Maka dia minta di SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut