Respons BPOM usai Taiwan Temukan Etilen Oksida di Mi Instan Indonesia

JAKARTA, vozpublica.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya angkat suara usai Taiwan menemukan mi instan Indonesia mengandung pestisida etilen oksida. Seperti apa pernyataan resmi BPOM?
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan, lembaganya akan terus melakukan koordinasi dengan otoritas pangan Taiwan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
"Itu sudah masuk atensi kami, dan sedang berkoordinasi dengan otoritas pangan di Taiwan. Laporannya berprogres," ungkap Taruna di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Lebih lanjut, BPOM memastikan telah berkomunikasi dengan otoritas Taiwan untuk memastikan langkah yang tepat dalam menangani persoalan ini. Menurut Taruna, koordinasi dilakukan sesuai dengan prosedur standar dan kerja sama antarnegara. Menurut Taruna, teknisnya sesuai dengan standar.
"Langkah ini kami nilai penting agar penyelesaian kasus tidak hanya berfokus pada aspek tenis, tapi juga memperkuat regulasi ekspor pangan Indonesia di mata dunia," papar Taruna.
Bahkan, BPOM diketahui akan memanggil produsen mi instan guna melakukan klarifikasi serta investigasi mendalam terkait proses produksi dan standar keamanan pangan yang diterapkan.