Reaksi Silfester Matutina bakal Dijebloskan Kejari Jaksel ke Penjara soal Kasus Fitnah JK

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina buka suara soal rencana dirinya dieksekusi Kejaksaa Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) ke penjara. Eksekusi putusan itu terkait vonis 1,5 tahun penjara ihwal kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Dia tak mempersoalkan langkah yang akan dilakukan Kejari Jaksel.
"Gak ada masalah, intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," ujar Silfester di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dia juga tak mempermasalahkan pemanggilan oleh Kejari Jaksel.
"Oh iya nanti kita atur yang terbaik lah, intinya itu gak ada masalah. Nanti kita atur dahulu," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan menambahkan hingga kini Silfester belum menerima surat panggilan dari Kejari Jaksel. Dia pun belum bisa berbicara banyak.