Rantis Brimob Lindas Ojol, Komnas HAM: Diduga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebih

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons insiden mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol). Komnas HAM menduga ada penggunaan kekuatan berlebih dalam pengamanan aksi demontrasi pada Kamis (28/8/2025) lalu.
Hal itu berdasarkan pengamatan di media, media sosial dan peninjauan lapangan pada 26 dan 29 Agustus 2025, serta permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait.
Diketahui, kericuhan kemarin mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena terlindas rantis polisi.
"Diduga kuat telah terjadi penggunaan kekuatan yang berlebih (excessive use of force) oleh aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa yang menyebabkan satu orang atas nama Alm Affan Kurniawan (21) meninggal dunia karena diduga kuat ditabrak dan dilindas oleh rantis Brimob Polri," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Selain korban meninggal, Komnas HAM menduga terdapat ratusan korban mengalami luka-luka akibat kekerasan polisi. Penahanan secara sewenang-wenang pun terjadi.