Rampai Nusantara Yakin Prabowo Tak Tebang Pilih Tindak Korupsi

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak tebang pilih dalam menindak pidana korupsi. Keyakinan itu terlihat dari sikap Presiden Prabowo ketika memecat Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) usai menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Selain itu, kata Mardiansyah, Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra tidak melindungi anggotanya yang terjerat korupsi.
Sebelumnya, ada anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelewengan dana program sosial atau Corporate Social Responsibility dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saya pikir begini ya ini ada beberapa kalau kita bicara soal kasus tindak pidana korupsi kasus soal CSR BI ada kader Partai Gerindra juga dilakukan penetapan tersangka. Dan saya kira apa yang disampaikan ya justru menguatkan bahwa Prabowo tidak tebang pilih dalam proses tindak pidana korupsi,” ucap Mardiansyah dalam acara Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman Witjaksono disiarkan vozpublica, Selasa (26/8/2025).