PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi usai Sempat Dihentikan

Tri menjelaskan PT Gag Nikel kembali beroperasi karena memiliki hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) peringkat hijau. Dari penilaian itu, Gag Nikel berarti telah taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat.
“(Keputusannya pengoperasian kembali) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP ada (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” ungkap dia dikutip dari Antara.
Sementara itu, Presiden Prabowo sebelumnya telah mencabut izin kepada keempat perusahaan nikel di Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham. Keempatnya dinilai melakukan pelanggaran terkait ketentuan lingkungan hidup.
Editor: Puti Aini Yasmin