Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Foto Mobil Mewah Sitaan KPK di Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Sindir Hukuman Harvey Moeis: Vonisnya Jangan Terlalu Ringan, 50 Tahun Lah!

Senin, 30 Desember 2024 - 15:45:00 WIB
Prabowo Sindir Hukuman Harvey Moeis: Vonisnya Jangan Terlalu Ringan, 50 Tahun Lah!
Presiden Prabowo di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024) menyindir hukuman vonis para koruptor yang terlalu ringan (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto menyoroti beberapa kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis ringan. Ia menilai beberapa tahun adalah hukuman ringan bagi para koruptor.

Diduga, kasus yang dimaksud Prabowo adalah kasus Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah. Bagaimana tidak, suami dari aktris Sandra Dewi ini hanya divonis 6,5 tahun padahal dirinya merugikan negara hampir Rp300 triliun.

"Dan saya mohon ya kalau sudah jelas-jelas melanggar mengakibatkan triliun ya semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," kata Prabowo dalam Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Prabowo menjelaskan bahwa rakyat paham dengan putusan-putusan kasus korupsi apalagi vonis yang dianggap terlalu ringan.

"Nanti dibilangin Prabowo nggak ngerti hukum. Tapi rakyat tuh ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan, eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun," kata Prabowo.

Karena ringannya vonis yang diberikan, Prabowo beranggapan nantinya terpidana akan menerima berbagai fasilitas mewah. Dirinya pun mengingatkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar hal tersebut tidak terjadi.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut