Prabowo: Kepolisian dan TNI Ambil Tindakan Tegas pada Perusakan Fasum dan Penjarahan!

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum (fasum) hingga penjarahan yang terjadi pada Minggu (31/8/2025). Keputusan itu diambil usai Prabowo menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Negara Jakarta.
"Namun kita tidak dapat pungkiri sudah kelihatan gejala tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan mengarah kepada makar dan terorisme," ucap Presiden Prabowo di Istana.
"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan mengambil tindakan setegas-tegasnya pada perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu atau tempat umum, atau sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur dia.
Ia juga mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi murni dan tuntutan dengan baik, serta damai. Prabowo berjanjikan mendengar dan menindaklanjuti.