Polri Tangkap Marketing Judi Online Pemberi Gift kepada TikTokers Sadbor

JAKARTA, vozpublica.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menangkap dua marketing judi online yang telah memberi gift kepada TikTokers, Gunawan Sadbor. Penangkapan itu dilakukan setelah dilakukan pengembangan kasus dari Sadbor.
Hal itu diungkapkan oleh Sigit saat rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Mulanya, Sigit menjelaskan, duduk perkara penangkapan Sadbor. Lantas, ia menegaskan jajarannya sudah mengembangkan kasus dengan menangkap dua marketing judi online.
"Dari Gunawan Sadbor kita kembangkan, kita menangkap dua tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut," ucap Sigit.
Sedangkan untuk Sadbor, pihaknya menjadikan sebagai Duta Anti-Judol.
"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta duta untuk anti judi online," tutur Sigit.