Polisi: Ada Pihak Lain Datang ke DPR Anarkistis, Merusak hingga Membakar

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menahan 38 orang tersangka terkait demo yang berujung anarkis di Jakarta beberapa waktu lalu. Tersangka diduga membuat kericuhan antara lain, diduga melempar molotov, batu, dan memukul petugas dengan bambu.
Para pelaku juga diduga melakukan kekerasan terhadap mobil ASN yang viral beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, mereka juga diduga melakukan pembakaran motor di kawasan DPR, menghasut dan melakukan ajakan untuk melakukan anarkis serta pembakaran halte bus TransJakarta.
“Kemudian yang diduga menghasut, melakukan ajakan, memprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis, baik kepada pelajar maupun anak, juga sudah ditahan. Kemudian ada juga tersangka yang ditahan karena diduga membakar halte bus Transjakarta di depan sebuah mal, mal inisial F di Jalan Sudirman,“ ucap Ade Ary.
Editor: Puti Aini Yasmin