Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar, 4 Orang Tewas

MAKASSAR, vozpublica.id – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Sulsel serta DPRD Kota Makassar. Jumat (29/8/2025). Peristiwa tragis saat aksi demonstasi ini menewaskan empat orang.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan, jumlah orang yang diamankan bertambah seiring penyelidikan yang dilakukan tim gabungan.
“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Didik membeberkan identitas para tersangka dengan berbagai latar belakang profesi. Mereka yakni berinisial M (36) warga Manggala, Mas (20) cleaning service, warga Panakukkang, AZ (18), GSL (18), MS (23) juru parkir, warga Gowa dan SM (22) mahasiswa.
Kemudian Rian (19), buruh harian, MAA (22) petugas kebersihan, MIS (17), R (21), ZM (22). Polisi menegaskan para tersangka terlibat dalam aksi anarkistis yang mencakup pembakaran, pengeroyokan dan penjarahan.
Selain kerugian materiel, kerusuhan di Gedung DPRD Sulsel dan Makassar juga menelan korban jiwa. Empat orang tewas dalam peristiwa itu. Seluruh korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.