Polda Metro Jaya Segera Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL

JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya segera memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun Polda Metro Jaya belum memberikan informasi kapan Firli Bahuri akan diperiksa sebagai tersangka.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Namun, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tak menjelaskan lebih detail waktu pemanggilan tersebut. Dia hanya menyampaikan, akan memberi informasi kepada awak media terkait jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Selain Firli, kata Ade, pihaknya juga akan memangfil sejumlah saksi. Dalam hal itu, Ade berkata, kegiatan dilakukan guma melengkapi berkas perkara Firli.
"Melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum," tandas Ade.