Polda Metro Amankan 53 Barang Bukti terkait Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus

JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya telah mengamankan 53 barang bukti terkait perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat demo akhir Agustus 2025. Barang bukti tersebut terkait dengan penangkapan 16 tersangka dari empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Adapun, 53 barang bukti perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat demo Agustus di antaranya DVR CCTV, molotov, hingga barang hasil penjarahan. Selain itu, pihaknya telah menerbitkan lima laporan polisi.
"Kami juga sudah menerbitkan lima laporan polisi sekaligus mengamankan 53 barang bukti yang terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser, pemanas air, dan kursi kafe," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Sementara itu, empat TKP yang menjadi sasaran perusakan dan pembakaran ke-16 tersangka di antaranya Arborea Cafe di Kementerian Kehutanan, Halte Transjakarta Kemendikdasmen, Gedung DPR/MPR, dan Halte Polda Metro Jaya.