Polda Jambi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Batanghari

JAMBI, vozpublica.id – Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap dua pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutan) di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Kedua pelaku yakni, Oloan Sihaloho (30) dan Togi Panggabean (45) warga Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Riau. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ditangkap, kedua orang pelaku yang sedang melakukan pengumpulan kayu yang dibakar,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Minggu (27/7/2025).
Kapolda memastikan jajarannya serius melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Jambi.
"Saya sudah perintahkan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran yang terjadi saat ini," ujarnya.
Kapolda menuturkan, sejumlah langkah-langkah pencegahan telah dilakukan Polda Jambi, termasuk dengan menerbitkan Maklumat Kapolda melalui media sosial dan spanduk.
"Saya juga telah memerintahkan seluruh anggota untuk bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam menghadapi karhutla ini," kata Krisno.