Pengakuan Ayah Farel Prayoga Tersangka Judi Online: Awalnya Isi Waktu Luang

Joko terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta. Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan Joko terjerat jaringan judol, dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami sangkakan dengan Pasal 303 dengan ancaman 10 tahun, tidak menutup kemungkinan juga kami akan dalami terkait UU ITE, terkait judinya juga," ujarnya.
Sebelumnya, Joko Suyoto tertangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi karena terlibat judi online. Joko Suyoto merupakan ayah kandung Farel Prayoga, artis cilik asal Banyuwangi yang pernah tampil pada Peringatan 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka Jakarta, saat diundang Presiden Joko Widodo kala itu.
Editor: Kastolani Marzuki