Pemuda di Malang Curi Mobil Tetangga, Terlilit Utang Pinjol dan Judol Rp200 Juta

MALANG, vozpublica.id – Seorang pemuda di Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat mencuri mobil milik tetangga akibat terlilit utang judi online dan pinjaman online (pinjol). Pelaku bernama Krisna Sulthon Maulana (23) mencuri mobil Mitsubishi Xpander milik G, tetangganya di Dusun Tempur, Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur mengatakan, pencurian mobil tersebut terjadi pada Minggu (27/7/2025) malam. Aksi pelaku bahkan sempat viral di media sosial setelah terekam CCTV sekitar lokasi.
"Korban memarkirkan mobilnya sekitar pukul 00.00 WIB dan keluar rumah menggunakan sepeda motor. Saat itulah tersangka yang merupakan tetangga masuk ke rumah korban," ujar AKP Muhammad Nur saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (1/8/2025).
Pelaku yang telah mengenal keseharian korban mengetahui letak kunci mobil yang biasa disimpan di atas meteran listrik. Tanpa kesulitan, pelaku mengambil kunci dan langsung membawa kabur kendaraan.
“Dari rekaman CCTV, tersangka membawa kabur mobil tersebut dengan santai. Dia sangat memahami situasi rumah korban,” katanya.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil pelacakan menunjukkan pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Di sana, dia berusaha menjual mobil hasil curian dengan harga Rp40 juta.
"Mobil hendak dijual untuk membayar utang sekitar Rp200 juta akibat judi online dan pinjol. Tapi sebelum berhasil menjual, tersangka berhasil kami tangkap,” ucapnya.
Polisi menyatakan pelaku merupakan teman akrab anak korban. Hal inilah yang memudahkan pelaku menjalankan aksinya karena dianggap tidak mencurigakan oleh keluarga.