Pemkot Depok bakal Relokasi Masjid Al Istiqomah Mampang, Ini Alasannya

DEPOK, vozpublica.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan merelokasi Masjid Jami Al Istiqomah yang berlokasi di Mampang, Jalan Raya Sawangan, Kota Depok. Relokasi dilakukan karena masjid yang berukuran cukup besar ini berdiri di atas badan kali, dan sampah kerap tersangkut di bawahnya hingga menyebabkan banjir.
Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Nina Suzana, kepala perangkat daerah terkait, Camat Pancoran Mas, Lurah Mampang dan Ketua RW 02 telah meninjau langsung lahan pengganti yang lokasinya tidak jauh dari masjid tersebut.
Menurut Supian, saat ini tengah dilakukan proses penyelesaian masalah lahan. Pembangunan kembali masjid dimulai 2027 mendatang.
“Pemkot sedang menyelesaikan proses pembelian lahan pengganti. Targetnya, tahun ini proses lahan selesai, sehingga pada 2026 dapat disusun Detail Engineering Design (DED), dan pembangunan masjid bisa dimulai tahun 2027,” kata Supian dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).
Masjid Jami Al Istiqomah dikenal sebagai salah satu masjid tertua di Kota Depok. Karena berdiri di atas tanah wakaf yang telah tercatat di Badan Wakaf Indonesia (BWI), proses relokasinya memerlukan tahapan yang cermat dan kehati-hatian sesuai regulasi.