PBNU Minta Musisi Asing Hormati Hukum Negara yang Tolak LGBT

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi atau disapa Gus Fahrur mengimbau kepada musisi asing untuk menghormati hukum negara yang menolak keras Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Hal ini sebagai respons atas aksi pentolan grup band The 1975, Matty Healy yang mencium sesama jenis dalam panggung konser di Malaysia beberapa waktu lalu sebagai tindakan dalam mempromosikan LGBT.
Dia pun meminta musisi asing menghormati aturan negara dan budaya masyarakat yang hendak dikunjungi.
"Ya, kita mengimbau agar pekerja dunia seni dan hiburan menghormati hukum, aturan dan budaya kearifan masyarakat yang menolak keras LGBT. Sudah sepatutnya kita saling menghargai, ikuti dan hormati aturan negara dan budaya masyarakat tempat dia hidup atau tinggal," kata Gus Fahrur, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya grup band The 1975 dapat memberikan hiburan dengan sehat dan menyenangkan tanpa melanggar norma. Sama seperti Malaysia, aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia juga menolak keras LGBT.
"Mari berikan hiburan yang sehat dan menyenangkan tanpa melanggar norma agama dan aturan yang diyakini masyarakat setempat. Di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung," kata dia.
Lebih lanjut Gus Fahrur mengatakan semua agama di Indonesia secara jelas melarang perilaku LGBT karena dianggap sebagai penyimpangan orientasi seksual.
"Semua agama yang dianut masyarakat Indonesia melarang LGBT dan menganggap sebagai penyimpangan orientasi seksual yang harus dicegah dan disembuhkan," tuturnya.
Sebagai informasi, grup band The 1975 dijadwalkan manggung di Indonesia pada Minggu (23/7/2023) lalu di We The Fest (WTF) 2023. Namun pihak promotor telah mengganti line up hari terakhir dengan menunjuk band kenamaan Tanah Air, Sheila on 7.