Panas! Pitra Romadoni Singgung Ancaman Hukum, Rismon Sianipar Bereaksi

JAKARTA, vozpublica.id - Advokat yang juga Presiden Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution, sempat bersitegang dengan ahli digital forensik Rismon Sianipar. Momen itu terjadi saat program Rakyat Bersuara bertajuk "Terpidana Ijazah Jokowi Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Roy Cs?" di vozpublica, Selasa (12/8/2025).
Pitra awalnya menyampaikan adagium hukum dalam paparannya. Adagium itu pada intinya menjelaskan bahwa seseorang yang tidak mengetahui fakta-fakta masih bisa dimaafkan, sedangkan ketidaktahuan hukum tidak bisa dimaafkan.
"Kalau dia tidak mengerti hukum, ini akan fatal akibatnya dan berdampak pidana bagi dirinya," kata Pitra.
Namun, ucapan ini sempat ingin dipotong Rismon. Pitra pun menyindir apakah Rismon tidak terima.
"Kamu tunggu dulu dong, kamu nggak terima? Kamu tadi bicara bla bla bla saya diam," ujar Pitra.