Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Investigasi Kasus Titip Siswa SPMB di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Banten Soroti Dugaan Kecurangan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung

Sabtu, 05 Juli 2025 - 14:36:00 WIB
Ombudsman Banten Soroti Dugaan Kecurangan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung
SMAN 1 Rangkasbitung yang mendapat sorotan terkait proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). (Foto: MPI/Fariz Abdullah)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, vozpublica.id – Sejumlah orang tua murid di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melayangkan protes keras terhadap proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Rangkasbitung. Mereka menilai seleksi jalur domisili tahun 2025 sarat kejanggalan dan terindikasi kecurangan.

Kekecewaan muncul karena sejumlah calon siswa dengan nilai rata-rata rapor tinggi, yakni 83–84, tidak lolos seleksi. Sementara itu, calon siswa dengan nilai rapor rata-rata 79 justru dinyatakan lulus. Selain itu, kuota penerimaan pun berubah secara mendadak dari 64 menjadi 79 orang tanpa penjelasan yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten memberikan catatan serius kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, kericuhan ini terjadi karena minimnya transparansi dan lemahnya sosialisasi kepada masyarakat, terutama pada jalur domisili.

“Kami sudah beri masukan agar Dindik membuat kanal pengaduan yang lebih ramah. Jangan hanya melalui web chat. Masa orang tua harus datang jauh-jauh dari Rangkasbitung ke Serang?,” ujar Fadli, Sabtu (5/7/2025).

Ombudsman menduga penambahan kuota mendadak pada jalur domisili di SMAN 1 Rangkasbitung berasal dari formasi jalur afirmasi yang tidak terpenuhi. Namun, karena proses berlangsung tertutup, publik tidak dapat mengakses informasi tersebut secara utuh.

“Ini risiko dari proses yang dilakukan secara tertutup. Jika transparan dan sosialisasinya baik, masyarakat akan paham soal alokasi kuota. Tapi ini tidak terbuka, peringkat pun tidak diketahui,” katanya.

Fadli juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Banten wajib memberikan penjelasan terbuka terkait pergeseran kuota dan kriteria kelulusan.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut