Nomor Urut Capres-Cawapres Segera Diumumkan, Tiap Pasangan Dikawal 74 Anggota Polri

JAKARTA, vozpublica.id - Setiap calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dikawal 74 anggota Polri. Tim pengawalan terbagi menjadi dua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pengawalan itu bagian dari Operasi Mantap Brata yang mengamankan Pemilu 2024.
“Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 satgas. Salah satunya adalah Satgas Pengamanan Capres-Cawapres,” kata Ramadhan, Selasa (14/11/2023).
Ramadhan menjelaskan masing-masing calon disiapkan dua tim. Satu tim berjumlah 37 orang sehingga jika dijumlahkan menjadi 74 personel.
Ramadhan merincikan dalam satu tim akan terdiri sembilan personel yang bertugas sebagai asisten pribadi (Aspri) dan ajudan (ADC) serta perwira penghubung protokol (Pabungkol).