Ngaku Dukun Sakti Bisa Gandakan Uang, Pria di Cilacap Ditangkap Bawa Upal Rp3 Miliar!

CILACAP, vozpublica.id - Kasus penipuan bermodus menggandakan uang terjadi di Cilacap, Jawa Tengah. Seorang pria bernama Egi Prasetya ditangkap polisi usai menipu korban dengan uang palsu (upal) senilai miliaran rupiah.
Pelaku berdalih sebagai orang pintar atau dukun sakti yang mampu menggandakan uang secara spiritual. Namun faktanya, pelaku hanya menyebarkan uang palsu kepada korban.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polresta Cilacap bersama Polsek Kroya, petugas berhasil mengamankan upal senilai Rp3 miliar. Uang tersebut disimpan rapi dalam koper di rumah pelaku di wilayah Kroya.
"Pelaku diamankan bersama barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 serta sejumlah benda antik yang digunakan untuk meyakinkan korban," ujar Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono, Selasa (17/6/2025).
Pelaku diketahui membeli uang palsu tersebut dari seseorang di wilayah Yogyakarta seharga Rp60 juta. Uang palsu itu digunakan untuk menipu korban seolah-olah sebagai hasil penggandaan uang.
Modus penipuan yang dilakukan pelaku terbongkar setelah seorang warga asal Palembang melapor ke polisi. Korban yang percaya dengan kemampuan pelaku menyerahkan uang tunai sebesar Rp180 juta.