MUI Prihatin Anggota DPR Main Judi Online, Minta MKD segera Adili

JAKARTA, vozpublica.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin anggota hingga pegawai DPR/DPRD terpapar judi online. Padahal, orang-orang di lingkungan parlemen seharusnya paham bahwa judi online melanggar hukum.
"Hal ini tentu jelas menjadi keprihatinan kita bersama karena pertama, sebagai anggota DPR/DPRD mereka tentu sudah seharusnya tahu tentang UU dan peraturan yang telah melarang praktek haram dan tidak terpuji yang mereka lakukan tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Kamis (27/6/2024).
Anwar mengingatkan, wakil rakyat seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi rakyat khususnya dalam mematuhi UU dan peraturan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya.
"Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya, karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut," katanya.
Dia menilai, masalah ini tidak boleh dianggap enteng. Judi online dapat menyebabkan kecanduan.
Oleh karena itu, MUI meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengadili para anggota yang diduga terlihat judi online.