MPR: Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Digelar 20 Oktober Pukul 14.30 WIB

JAKARTA, vozpublica.id – MPR memutuskan pelantikan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024 digelar pada Minggu, 20 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB. Keputusan ini dihasilkan dalam rapat gabungan seluruh pimpinan fraksi dan DPD, Senin (14/9/2019).
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap anggota MPR maupun tamu undangan hadir satu jam sebelum acara pelantikan dimulai. Terkait dengan pelantikan tersebut, MPR besok juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri.
”Kami sudah memutuskan dan menyetujui pelantikan presiden dan wakil presiden hasil pemilu 2019 untuk periode 2019-2024 itu disepakati akan dilaksanakan pada 20 Oktober jam 14.30 WIB," kata Bamsoet, Senin (14/10/2019).
Sebelumnya MPR menjadwalkan pelantikan pada pukul 14.00 WIB. Jadwal ini memperbarui rencana awal yang akan dilangsungkan pada pukul 16.00 WIB. Dengan perubahan jadwal ini, MPR akan berkoordinasi dengan seluruh pihak, termasuk TNI dan Polri, BIN, Kementerian Luar Negeri dan Sekretariat Negara.
”Untuk memastikan soal kemanan dan protokoler,” ujar politikus Partai Golkar ini.