Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Beri Gelar Jenderal Kehormatan ke Ahmad Dofiri dan Djamari Chaniago
Advertisement . Scroll to see content

Momen Prabowo Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri

Rabu, 17 September 2025 - 17:20:00 WIB
Momen Prabowo Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Jenderal Polisi Kehormatan ke Ahmad Dofiri. Penganugerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).

Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/Polri Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa.

Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan keputusan presiden (keppres) oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Prabowo secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada Djamari dan Dofiri.

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepala negara juga memandang dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan.

“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” katanya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut