Miris! Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah Jual Konten Porno Rp50.000
Rabu, 21 Mei 2025 - 15:36:00 WIB

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap 6 tersangka dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Salah satu di antaranya ada yang menjual konten pornografi dengan harga mulai Rp50.000.
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan tersangka tersebut berinisial DK dan ditangkap di Jawa Barat. Selama ini, ia berperan aktif sebagai member di grup Facebook Fantasi Sedarah.
"Motif bergabung di grup untuk mendapatkan keuntungan pribadi," ucap dia dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).