Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program MBG Berjalan 9 Bulan, Serapan Anggaran Tembus Rp21,64 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Menkum: Paulus Tannos 2 Kali Coba Lepas Kewarganegaraan Indonesia

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:18:00 WIB
Menkum: Paulus Tannos 2 Kali Coba Lepas Kewarganegaraan Indonesia
Menkum Supratman Andi Agtas (tengah) dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025). (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang bersangkutan sudah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu," kata Yusril di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2025). 

Yusril menjelaskan, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan pihak Singapura untuk memulangkan Paulus.

Sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, ketika ada WNI yang tertangkap di luar negeri maka pemerintah akan mengupayakan ekstradisi. 

Menurutnya, Indonesia-Singapura sudah beberapa kali bekerja sama dalam beberapa kasus. RI-Singapura tidak menggunakan istilah ekstradisi tapi dengan perjanjian kerja sama atau mutual legal assistance (MLA).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut