Mendes Yandri di DPR: 2 Desa di Bogor Dilelang Bank, Jadi Jaminan Kredit Macet

Selain itu, Yandri juga mencontohkan dua desa di Kecamatan Sukamakmur dilelang oleh bank. Kedua desa itu yakni Desa Sukamulya dan Sukaharja.
Menurut dia, kedua desa itu telah berdiri sejak 1930. Namun pada 1980, tanah desa itu dijadikan agunan oleh perusahaan kepada bank.
"Salah satu perusahaan itu mengagunkan tanah ke bank, ini kredit macet. Ternyata tanah itu tanah desa dan sekarang sedang dipasang plangnya," kata Yandri.
Dia pun meminta DPR turun tangan menangani masalah tersebut. Menurut dia, kedua desa itu tidak boleh dibiarkan dilelang.
"Tidak boleh di negeri ini, yang 80 tahun Indonesia merdeka, ada desa yang dilelang Pak, sekali lagi mereka ikut pemilu, ada KTP-nya dan ada dana desanya Pak Dasco. Jadi dari Rp680 triliun, 10 tahun dana desa itu, mereka juga dapat kucuran," tutur dia.