Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Aktifkan Siskamling di Tingkat RT/RW

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat RT/RW. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa/kelurahan.
Instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Dalam surat tersebut, Mendagri menyebut pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).
Melalui surat edaran tersebut, Kemendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali menuturkan, pengaktifan kembali siskamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.