Massa Pro dan Kontra Demo Kawal Vonis Hasto di PN Jakpus

JAKARTA, vozpublica.id - Dua kelompok massa melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (25/7/2025). Kedua kubu merupakan massa pro dan kontra terhadap Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan pantauan, massa pro Hasto mendukung Hasto dibebaskan. Sedangkan kubu lainnya menuntut Hasto dipenjara.
Meski begitu, kedua kubu tidak saling bertemu satu sama lain. polisi memisahkan mereka dengan jarak hampir 50 meter.
Massa yang mendukung Hasto dipenjara terlihat membawa sejumlah spanduk bertuliskan mendukung penegakan hukum terhadap koruptor. Dalam orasinya bahkan massa aksi ini meminta agar Majelis Hakim memenjarakan Hasto dan menolak terpengaruh intervensi dari pihak luar.
"Kita mendukung agar majelis hakim tidak terpengaruh oleh suara-suara dari luar dan menjatuhkan hukuman penjara kepada koruptor," ungkap massa aksi.
Kubu yang mendukung Hasto dipenjara menilai Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dalam kasus pergantian PAW sekaligus perintangan penyidikan yang menjerat buronan Harun Masiku.