Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Ultah, Prabowo Posting Ucapan Selamat Pakai Foto Hitam Putih
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Unggah Momen Bersama Prabowo, Ingatkan soal Hukum hingga Kunker Luar Negeri

Minggu, 03 November 2024 - 10:07:00 WIB
Mahfud MD Unggah Momen Bersama Prabowo, Ingatkan soal Hukum hingga Kunker Luar Negeri
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini mengunggah momen kebersamaannya dengan Presiden Prabowo Subianto (Foto: Instagram Mahfud MD)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini mengunggah momen kebersamaannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Instagram. Dalam unggahannya, Mahfud tak hanya membagikan potret kebersamaan, tetapi juga menyinggung berbagai isu strategis.

Mahfud mengapresiasi pidato terbaru Prabowo di ajang Gerakan Sadar Negara (GSN), yang menekankan pentingnya efisiensi dan penghematan biaya negara, terutama dengan mengurangi kunjungan kerja (kunker) luar negeri oleh para pejabat negara, termasuk anggota DPR dan DPRD. 

“Saat ini, arahan dan sikap Prabowo dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, serta pemberantasan korupsi masih memberi harapan,” tulis Mahfud, Minggu (3/11/2024).

Mahfud mengenang pengalamannya saat bertugas di luar negeri dan menyaksikan langsung betapa kunker dari berbagai lembaga negara Indonesia, termasuk DPR/DPRD, sering membebani Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). 

"Dulu, jika saya bertugas ke luar negeri, banyak pegawai KBRI yang mengeluh karena rombongan dari kementerian, DPR/DPRD, dan lembaga negara terus berdatangan. Mereka harus dilayani secara protokoler," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan aturan resmi memang memberikan hak bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan kunker, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, ia menyoroti bahwa banyak kunjungan yang dilakukan tanpa urgensi jelas, termasuk kunjungan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan rancangan undang-undang. 

“KBRI harus melayani dengan segala kebutuhan protokoler, padahal banyak dari kegiatan ini tidak mendesak,” kata Mahfud.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut