Letjen Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai, Istana: Usulan Sri Mulyani

JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut, pengangkatan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai atas usulan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Menurutnya, ada hak prerogatif pemerintah dalam menempatkan seseorang di jabatan tertentu.
"Ini juga bagian dari hak prerogatif pemerintah untuk menempatkan orang-orang yang dianggap mampu untuk menjalankan hal-hal yang diinginkan oleh pimpinan tertinggi negara kita, Bapak Presiden. Dan secara prosedur ini kan berdasarkan usulan dari Menteri Keuangan juga," ujar Hasan, dikutip Selasa (27/5/2025).
Dia menegaskan, seluruh prosedur pengangkatan Djaka sudah ditempuh sesuai aturan yang ada. Djaka Budi juga sudah menyatakan mengundurkan diri dari prajurit aktif TNI.
"Jadi prosedurnya kan sudah ditempuh semua, prosedur minta berhentinya sudah ditempuh, prosedur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan," katanya.
Dia menjelaskan, untuk jabatan Eselon 1A yang dipegang Djaka memang pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.