Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bocah Disiksa di Kebayoran Lama, Orang Tua Ditetapkan Tersangka 
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Keluarga Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Terungkap, dari Ingatan Sepenggal

Jumat, 12 September 2025 - 15:36:00 WIB
Kronologi Keluarga Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Terungkap, dari Ingatan Sepenggal
Keluarga bocah disiksa dan ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan kronologi pengungkapan identitas keluarga AMK, bocah perempuan berusia 9 tahun korban kekerasan dan penelantaran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Identitas keluarga terungkap berdasarkan ingatan sepenggal sang bocah.

Menurut dia, sejak pertama kali ditemukan pada 11 Juni 2025 di depan kios Pasar Kebayoran Lama, AMK tidak memiliki dokumen maupun keterangan jelas mengenai orang tuanya. Satu-satunya informasi yang dia ingat hanyalah nama Ayah J, Ibu S, Bu Guru E, serta sekolah MS di Surabaya.

"Penyidik Subdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Pol Ganis Setyaningrum menelusuri setiap potongan informasi tersebut. Berkat kesabaran dan keuletan tim, akhirnya ditemukan jejak AMK pernah terdaftar di Kelompok Belajar MS di Balongbendo, Sidoarjo. Dari data itu, terungkap nama SG (ayah kandung) dan SNK (ibu kandung) sebagai orang tua korban," ujar Nurul dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).

Dia mengatakan penyelidikan berlanjut hingga diketahui AMK memiliki saudara kembar bernama ASK. Saat ini, dua kakak laki-laki AMK tinggal bersama neneknya, sedangkan AMK dan ASK diasuh oleh sang ibu SNK yang kemudian hidup bersama pasangannya, EF alias YA.

"Fakta semakin jelas ketika AMK menyebut dirinya kerap disiksa oleh sosok yang ia panggil Ayah Juna atau YA," tutur dia.

Berdasarkan analisis forensik, jejak digital, hingga data manifestasi transportasi, kata dia, terungkap EF alias YA merupakan pasangan ibu kandung korban yang berperan sebagai ayah sambung. Bukti manifestasi perjalanan kereta dari Stasiun Pasar Turi Surabaya menuju Jakarta yang mencatat keberangkatan EF bersama AMK menjadi penguat keterlibatan keduanya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut