Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Panggil Ilham Akbar Habibie, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

Kamis, 07 Agustus 2025 - 12:04:00 WIB
KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB
KPK memanggil Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit (ANS) pada Kamis (7/8/2025) terkait kasus korupsi iklan di Bank BJB. (foto: vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit (ANS) pada Kamis (7/8/2025). Ahmadi dipanggil terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Ahmadi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Meski begitu, hingga pukul 11.11 WIB, Ahmadi disebut belum memenuhi panggilan ini. Budi juga belum memastikan apakah Ahmadi akan datang nantinya.

Adapun Budi juga belum merinci apa yang akan didalami dari saksi.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut