KPK Geledah Kantor Setda Papua, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Senin (4/11/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan dari penggeledahan tersebut tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024).
Dari barang yang disita itu, Tessa menyatakan akan mendalami melalui pemeriksaan sejumlah saksi.
Tessa mengungkapkan, perkara ini tidak berkaitan dengan kasus suap maupun gratifikasi. Pasalnya, sejauh ini pihaknya menemukan dugaan kerugian negara.